Tim Pansus DPRD Kota Bogor Godog Raperda PSU

Pansus

SANGA.ID. Tim Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 TAHUN 2009 Tentang Penyerahan Prasaran, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, Rabu (24/4/2024).

Ketua Tim Pansus Raperda PSU, Iwan Iswanto, menyampaikan pada rapat ini Tim Pansus dan Pemkot Bogor melakukan fokus pembahasan terhadap 20 poin metriks persoalan yang sudah disusun oleh Tim Pansus sebelumnya.

“Raperda ini memang kompleks, jadi kami mau berhati-hati dalam melakukan pembahasan, agar Raperda ini mampu menyelesaikan permasalahan PSU yang sebelumnya tapi tidak menjadi celah untuk mengulang atau menambah permasalahan di masa yang akan datang,” kata Iwan.

Baca Juga  Sah! Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Duduki Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor

Pos terkait