Ence menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam proses SPMB, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Bogor serta merekomendasikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk rotasi hingga pencopotan oknum yang terbukti curang.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap manipulasi data, terutama terkait domisili dan jalur prestasi (japres), yang kerap menjadi celah penyalahgunaan dalam SPMB.
“Masyarakat harus aktif mengawasi. Jika ditemukan rombongan belajar (rombel) yang melebihi kapasitas setelah masa pendaftaran resmi ditutup, segera laporkan. Itu bisa jadi indikasi masuknya siswa ‘siluman’,” ujarnya.








