SANGA.ID. Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2024. Fokus utama pembahasan kali ini adalah evaluasi pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan krusial.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum tersertifikasi. Berdasarkan data BKAD, dari total aset milik Pemerintah Kota Bogor, terdapat 2.734 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada legalitas dan potensi pemanfaatan aset tersebut.








