“27 mediator yang sudah bersertifikat dan dikukuhkan hari ini merupakan angkatan pertama dari mediator bersertifikat Rumah Mediasi FKUB Kota Bogor. Mereka akan menangani kasus atau konflik yang masuk ke FKUB,” kata dia.
Ia menuturkan, saat ini FKUB sedang menangani beberapa kasus konflik di rumah ibadah. Tidak hanya menyelesaikan konflik keagamaan, ke depan pihaknya akan berkolaborasi dengan seluruh elemen yang ada di Pemkot Bogor, terutama dalam mengaplikasikan rencana Perda Restorative Justice atau keadilan restoratif.
“Kami juga akan bekerjasama dengan KPAI Kota Bogor jika ada kasus terkait dengan pelanggaran hukum oleh anak dan kami juga siap menangani konflik pasca pemilu jika ada masyarakat yang berkonflik gara-gara berbeda pilihan,” jelas Hasbulloh. (*)








