“Jadi tidak bisa mendapatkan hak mencoblos karena tidak terdaftar di Disdukcapil sekalipun punya KTP,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu Warga Binaan Lapas Paledang Kelas IIA Bogor, Udin Karsudin (32) mengatakan, ia bersama warga binaan lainnya antusias mengikuti pemilu 2024 sekalipun sedang berada di lapas. Mengingat semua warga negara mempunyai hak untuk memberikan suaranya.
“Saya juga berharap mudah-mudahan terpilih pemimpin yang terbaik buat Indonesia dan ke depan kesejahteraan warga binaan lebih diperhatikan lagi,” harapnya. (*)








