Budi mengatakan, saat pengadaan tanah di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal pada 2010 lalu, pensertifikatan tanahnya tidak langsung ditindaklanjuti.
Setelah sempat tertunda belasan tahun, berkat sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bogor, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri akhirnya tahun ini sertifikat atas aset tanah seluas 12 hektar ini selesai.








