SANGA.ID. Musibah tanah longsor di proyek TPT Kampung Tajur, RT 02/04 Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, yang merenggut dua korban meninggal dunia, Minggu (18/2/2024), mendapat sorotan dari Wali Kota Bogor Bima Arya agar pembangunan TPT dihentikan sementara. Kemudian, seluruh jenazah diurus dengan baik hingga proses pemakaman setelah dihubungi terlebih dahulu pihak keluarga korban yang keduanya warga luar Kota Bogor.
“Peristiwa ini merupakan force majeure, di luar dugaan karena terjadi ketika volume air tinggi dan terjadi hujan hingga tanah tergerus dan terjadi longsor,” ungkap Bima.
Menanggapi permintaan Bima Arya. Direktur CV Maju Maju Mapan, Halim Prio Pambudi selaku pihak ketiga yang tengah mengerjakan pembangunan TPT tersebut mengungkapkan, jika pihak perusahaan sudah bertemu dengan keluarga korban secara langsung di Sukabumi serta Cianjur.
“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan,” ungkap Dani, Senin (19/2/2024), saat dihubungi wartawan.