SANGA.ID. DPRD Kota Bogor membentuk tiga panitia khusus (Pansus) baru untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Penetapan susunan Pansus disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/2).
Berdasarkan hasil persetujuan, Pansus yang membahas Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Heri Cahyono. Lalu Pansus yang membahas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipimpin oleh Anna Mariam Fadhilah dan terakhir Pansus yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dipimpin oleh Sendhy Pratama.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menjelaskan bahwa masa kerja pansus yang dibentuk hari ini tidak sampai 1 tahun, tapi akan berakhir sesuai dengan masa jabatan DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024.