SANGA.ID. Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menekankan bahwa pembangunan air minum dan sanitasi merupakan urusan pemerintahan yang konkuren, dan kewenangannya utama ditempatkan pada tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Restuardy saat menghadiri Peresmian Nasional “Model Pengelolaan dan Pengawasan Air Minum Sehat Amana (PAMSA) Berbasis Masyarakat” di Desa Mundung Raya, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, belum lama ini.
“Maka dari itu, perhatian dan sumber daya seharusnya difokuskan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pembangunan dan layanan berkelanjutan air minum dan sanitasi yang layak dan aman,” katanya, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (2/2)..
Meskipun telah ada capaian dalam pembangunan, masih terdapat kesenjangan pendanaan antara pusat dan daerah, serta perlu peningkatan akses capaian pembangunan air minum dan sanitasi agar sesuai dengan target pada tahun 2024.