BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

BNN

SANGA.ID. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (6/3), di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas 4 hektare.

Penemuan lahan ganja berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari Aceh – Lampung. Dari informasi tersebut Tim BNN melakukan penyelidikan, selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial RZ, dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, selanjutnya BNN RI bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan tanaman ganja di wilayah Aceh Besar. Berdasarkan hasil monitoring yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  BNN RI Dan SNI Timor Leste Bangun Kerjasama Dalam Penanggulangan Narkotika

Pos terkait