“Kita harapkan, peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana. Karena, kalau hanya mengandalkan BPBD terlalu berat karena keterbatasan anggota,” ujar pria yang akrab disapa ASB.
Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor, sampai saat ini baru ada 23 kelurahan tangguh bencana yang terbentuk. Dan, sudah memiliki 15 anggota di masing-masing kelurahan. Dari hasil evaluasi pada saat rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh pengurus F-PRB. Mereka, mengaku belum mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Bogor.
Terutama, terkait dengan suporting anggaran. Belum lagi, Sampai saat ini, SK pembentukan yang belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Sehingga, DPRD Kota Bogor meminta agar BPBD Kota Bogor ikut memfasilitasi agar pemerintahan Kota Bogor segera mengeluarkan SK untuk seluruh relawan F-PRB di Kota Bogor.
“Kedepan, kita harapkan relawan F-PRB bisa berkolaborasi dengan pengurus Kelurahan Tangguh Bencana, Tentang Mitigasi bencana. Selain itu, relawan F- PRB bisa ikut berperan aktif membantu membentuk struktur Kelurahan tanggap bencana disetiap kelurahan yang belum ada,” tegas ASB








