Di tempat yang sama, Kepala BPK Jabar, Sudarminto Eko Putra dalam sambutannya menambahkan, pemda memiliki kewajiban setiap tahunnya untuk menyerahkan LKPD kepada BPK. Penyerahan LKPD hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif dan rasional. Untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” beber Sudarminto. (*)








