Para kelompok ahli tersebut akan bertugas dalam memberikan telaahan serta pertimbangan terkait dengan arah kebijakan BNN dalam mencapai Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar). Sebagai policy advisors kepala BNN RI, para kelompok ahli juga bertugas untuk memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis dalam penanganan narkotika yang didasarkan atas analisa dan kajian empiris yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
“Saya berharap para kelompok ahli yang telah dikukuhkan dapat berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas kelembagaan yang profesional,” tutur Kepala BNN.








