SANGA.ID. Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi (SDMAO) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Dalam Rangka Sosialisasi dan Asistensi Konversi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke dalam Penetapan Angka Kredit (PAK), secara daring pada Senin (25/3).
Kegiatan pembinaan kepegawaian jabatan fungsional dilaksanakan selama dua hari, mulai 25 s.d. 26 Maret 2024, dan diikuti oleh seluruh pegawai BNN RI baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Dalam sambutannya, Kepala Biro SDMAO, M. Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., menyoroti pentingnya konversi SKP ke dalam PAK bagi Jabatan Fungsional di lingkungan BNN.
“Terima kasih atas kehadiran para peserta pada kegiatan yang bertujuan memberikan arahan kepada pejabat fungsional di lingkungan BNN, terkait mekanisme penghitungan angka kredit (AK) sebagai syarat kenaikan jabatan dan pangkat,” ujarnya.