Kemendagri Harap Pemprov Bali Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Bali

Selain itu, dalam rangka penyusunan dan penyelarasan dokumen RPJPD dengan RPJPN, telah diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Pada acara yang dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra tersebut, turut hadir sebagai narasumber utama yaitu Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis.

Baca Juga  Doa Bersama Lintas Agama di Kota Bogor Jelang Pergantian Tahun

Pos terkait