Wartawan RRI Kaimana Dianiaya, PWI Desak Polisi Ungkap Pelaku dan Diproses Hukum

PWI

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaimana dibawah pimpinan Ketua PWI Kaimana, mendatangi unit reskrim Polres Kaimana untuk menyampaikan dukungan pengusutan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu anggota PWI Kabupaten Kaimana, Jumat (12/4/2024).

Kedatangan PWI Kaimana ini diterima langsung oleh Kasat Reksrim Polres Kaimana, Iptu Boby Rahman, S.Tr.K,SIK didampingi Kanit Pidum Reskrim Kaimana, Bripka Alfonsius Thomas Mbete diruang kerjanya.

Kasat Boby dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, semenjak laporan masuk dan diregister, pihaknya langsung merespon dan langsung menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap rekan wartawan ini.

“Saya sudah perintahkan kepada kanit pidum, untuk segera dilakukan investigasi penyelidikan. Karena kami sangat menjust kegiatan-kegiatan seperti itu, apalagi ini sudah mencatut nama-nama instansi dan saya lihat dari berita, pencatutan nama POM dan sudah diklarifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Bogor Pakai Aplikasi 'Sahabat' Untuk Salurkan Bansos Pendidikan

Kasat menuturkan bahwa, kasus pengeroyokan tersebut, sudah masuk dalam tahap investigasi dan pengidentifikasian pelaku.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan dan sudah langsung menuju TKP bersama teman-teman opsnal dilapangan untuk bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku,”ucapnya.

Lanjut lanjut kata Kasat, penyidik saat ini tengah mengembangkan beberapa saksi sampai saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Proses penyelidikan yang kita lalui, mulai mengembangkan beberapa saksi, karena memang terkendala diwaktu itu, kami terhambat pada minimnya saksi yang ada.

Pos terkait