“SPM Bidang Sosial adalah prioritas bagi penyelenggara pemerintahan daerah serta prioritas belanja daerah,” ujar Chaerul, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/5).
Dalam sambutannya, Chaerul mendorong pemerintah daerah untuk mencapai target penerapan SPM Bidang Sosial sebesar 100%, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
Di sisi lain, , Chaerul juga turut mengapresiasi Pemda atas pencapaian target Indeks Prestasi (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial sebesar 100% pada tahun 2023. Pencapaian IP SPM Bidang Sosial sebesar 100% oleh pemerintah daerah adalah suatu prestasi yang luar biasa.








