“Ini akses dua daerah yang sangat krusial, sehingga ada potensi bila tidak ditangani segera maka ini akan menjadi bencana lanjutan, akan semakin tergerus badan jalan, yang dikhawatirkan lama-lama jalur ini putus,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi longsor susulan, BPBD Kota Bogor sudah memasang terpal untuk menghalau air hujan agar tidak langsung mengenai tebing.
Penanganan tanggap darurat juga dilakukan dengan membersihkan puing di lokasi agar tidak menyumbat aliran air sungai Cisadane.
Selanjutnya, dalam upaya penanganan secara permanen, Pemkot akan mengirimkan surat kepada pihak Provinsi Jawa Barat. Sebab, akses jalan dan TPT berada dibawah kewenangan Provinsi Jawa Barat.
“Iya, jadi kami akan berkirim surat ke untuk penanganan bersamanya ini seperti apa,” katanya.
Peristiwa bencana alam di Kota Bogor lanjut Hery, terjadi di beberapa titik di Kota Bogor. Ia pun menegaskan dalam melakukan antisipasi ataupun penanganan Pemkot Bogor hadir di tengah masyarakat.
Ia mengapresiasi peran dari wilayah, BPBD, PUPR serta berbagai dinas teknis lainnya. Namun pihaknya menyadari dalam melakukan penanganan dan penanggulangan untuk jangka panjang perlu dilakukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut, karena hal teknis dan kewenangan yang perlu dikoordinasikan.
Seperti halnya penanganan warga terkena bencana atau warga di lokasi rawan bencana dengan dilakukan relokasi ke tempat permanen, Hery Antasari mengatakan bahwa itu tidak bisa dilihat satu persatu, namun lebih dari itu perlu perencanaan secara menyeluruh untuk penataan yang lebih besar.
“Kalau jangka panjang tentu kita terus berupaya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dan membangun di bantaran sungai. Yang sudah okelah sudah, nanti coba kita cari solusi. Tapi untuk ke depan kalau bisa kita tidak lagi (tinggal dan mendirikan bangunan) di bantaran sungai karena berisiko. Itu saya kira yang terbaik untuk jangka panjang dan jangka menengah,” katanya.
Pada musim penghujan di tengah cuaca yang tak menentu ini pihaknya sudah menyampaikan kepada RT/RW untuk selalu waspada, serta bekerjasama dengan kewilayahan dan BPBD mengenai informasi apabila terindikasi air sungai meninggi.








