Zamzani juga mengingatkan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2024 sebagai berikut: telah dilakukan penutupan akses penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 1 pada tanggal 20 April 2024; Sekber SPM Tingkat Pusat telah membuka kembali penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 2 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024; batas waktu TW 3 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024; serta batas waktu TW 4 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025.
“Diharapkan agar menjadi perhatian untuk melaporkan pelaksanaan penerapan SPM di daerah masing-masing dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” jelas Zamzani.
Saat ini, lanjut Zamzani, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada Aplikasi e-SPM.








