Kemendagri: Penanganan Banjir Libatkan Lintas Sektoral

Kemendagri

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project/NUFReP, dengan melakukan penetapan beberapa kota terpilih untuk menjadi lokasi sasaran program yang didasarkan pada kajian terdahulu oleh World Bank yang menunjukkan potensi ekonomi serta perlunya menanamkan investasi dalam pencegahan banjir untuk mengurangi kerusakan-kerusakan karena banjir dan biaya-biaya sosial ekonomi untuk keadaan darurat serta pemulihan pasca bencana.

Melalui NUFReP ini, nantinya akan mampu mencapai tujuan utama antara lain: mengurangi risiko banjir di kota-kota terpilih melalui langkah-langkah yang terintegrasi; meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan koordinasi lintas kota/kabupaten dalam pengelolaan risiko banjir perkotaan; serta membangun kerangka kebijakan nasional untuk mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan.

Baca Juga  Tempatkan Empat Finalis di SOD Internasional, Indonesia Raih Juara 1 Tunggal Puteri

“Untuk mendukung pencapaian tujuan program nasional tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah berupaya untuk memaksimalkan pembinaan kepada pemerintah daerah melalui fasilitasi dukungan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang sumber daya air yang saat ini dirasakan semakin mendesak untuk dilakukannya melalui kegiatan-kegiatan riil yang mencerminkan pelaksanaan fungsi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang termaktub pada Perpres No 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri,” jelas Suprayitno.

Selain itu, daerah-daerah yang terpilih diminta untuk berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan NUFReP di daerah masing-masing melalui pembentukan Pokja/tim koordinasi program ketangguhan banjir di tingkat kota; berpartisipasi dalam proses pembebasan lahan; mengalokasikan anggaran untuk operasional tim koordinasi dan kegiatan pendamping/pendukung untuk NUFReP; bersedia melaksanakan kegiatan perencanaan manajemen risiko banjir yang terintegrasi dengan subproyek NUFReP; serta bersedia mengikuti pedoman operasional proyek dan petunjuk teknis NUFReP yang berlaku.

Pos terkait