Mengenai LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2023, Pemkot telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD Kota Bogor sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana yang sama-sama diketahui, terhadap LKPJ tersebut juga telah dilakukan pembahasan antara seluruh perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, bersama Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Bogor, dengan hasil akhir berupa rekomendasi dari DPRD Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tadi yang sudah disampaikan.
“Kami Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Bogor atas LKPJ tahun 2023 yang telah kami sampaikan. Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi tersebut adalah bentuk sinergitas kita untuk menuju Kota Bogor yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui bersama, permasalahan pembangunan yang dihadapi ke depan semakin penuh tantangan. Untuk itu, perlu kiranya kita terus berkolaborasi guna menghasilkan pemerintahan yang semakin responsif, partisipatif, adaptif terhadap aspirasi masyarakat serta perkembangan teknologi informasi yang semakin terbuka.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders pembangunan, FORKOPIMDA, seluruh perangkat daerah, BUMD di lingkungan pemerintah Kota Bogor, pihak swasta dan masyarakat Kota Bogor, pentahelix seluruhnya secara keseluruhan yang telah memberikan dukungan dalam pembangunan di Tahun 2023 lalu,” ucapnya.








