Pj Gubernur Keluarkan Surat Edaran, Hery Antasari : Study Tour Dibatasi dan Diberhentikan Sementara

Pj

Hery Antasari menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan, mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya. Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, agar menyampaikan hal tersebut kepada para kepala sekolah di Kota Bogor.

“Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya. Selain itu jika sudah kejadian, maka yakinlah kita semua akan menambah pekerjaan, khususnya di lini layanan publik terkait,” kata Hery.

Baca Juga  Peringati HPN 2022 PWI Kota Bogor Ajak Warga Bogor Ikut Lomba Video Kampungku

Pada kesempatan itu ia menyampaikan rasa belasungkawa dan mengajak jajaran Pemkot Bogor untuk berdoa sejenak. (*)

Pos terkait