Dalam konteks peningkatan kualitas belajar, Sri meminta sekolah penggerak memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang telah disiapkan pemerintah. Bagi Sri, digitalisasi sekolah merupakan sebuah keniscayaan. Dia mewanti-wanti agar perangkat yang disiapkan pemerintah dimanfaatkan dan dioptimalkan penggunaannya.
“Sistem pembelajaran harus berubah. Kepala sekolah harus mampu mengubah pola belajar baru dan menghadirkan sumber belajar bervariasi. Anak-anak harus diberikan fasilitas. Pinjamkan perangkat-perangkat TIK kepada peserta didik. Jangan takut alat tersebut rusak. Lebih baik alat rusak karena digunakan daripada rusak karena terlalu lama disimpan dan tidak digunakan,” tegas Sri Wahyuningsih.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa upaya transformasi pendidikan tidak akan berhasil manakala Kemendikbudristek berjalan sendirian. Karena itu, pihaknya mengajak para pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama bergerak sesuai kewenangan yang diamanatkan undang-undang. Transformasi pendidikan, sambung Sri, hanya bisa dilakukan manakala para pemangku kepentingan berkolaborasi dan berbagi peran.
Sri meminta secara khusus kepada pimpinan daerah agar kepala sekolah di sekolah penggerak tidak diganti di tengah jalan. Jika kemudian terpaksa dilakukan pergantian, maka penggantinya harus berasal dari guru penggerak (GP). Pergantian kepala sekolah olah guru penggerak dilakukan untuk menjamin kesinambungan PSP di satuan pendidikan bersangkutan.
“Dari 1.847 tadi, diharapkan kepala sekolah tidak diganti di tengah jalan. Tapi promosi boleh. Diganti boleh tapi penggantinya dari GP. Saya katakan demikian karena ada 52 kepala sekolah PSP di Jabar tidak diganti oleh GP. Akibatnya, kami kesulitan dalam melakukan rekognisi. Kita sedang berjuang melalui Permendikbud agar GP bisa diprioritaskan jadi kepala sekolah atau pengawas,” ungkap Sri.
PPDB Berkualitas
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi berharap seluruh sekolah di Jawa Barat bisa bertransformasi menjadi sekolah penggerak. Dengan demikian, kelak tidak ada lagi dikotomi antara sekolah unggulan dengan nonunggulan karena semua sekolah penggerak pada dasarnya merupakan sekolah unggulan. Ade mengklaim upaya menjadikan sekolah unggulan sudah diawali dengan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara berkualitas.








