“Dengan JDIH yang baik menjadi sumber informasi hukum bagi masyarakat demi menciptakan transparansi dalam sistem pelayanan hukum.” ujar Hery.
“Tetapi, yang paling penting, mohon kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi kita semua untuk bisa ikut memanfaatkan dan juga membantu agar JDIH ini diterima di masyarakat.” sambung Hery.
Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora menyampaikan adanya momentum ini menjadi upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum.








