Hery menerangkan Pemkot Bogor pada TA 2023 telah mengalokasikan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain: Anggaran Bidang Pendidikan pada TA 2023 mencapai Rp 733,33 miliar atau 23,10 persen dari total Belanja Daerah, dengan realisasi sebesar Rp 711,77 miliar atau mencapai 22,42 persen dari total Belanja Daerah.
Kemudian, Anggaran Bidang Kesehatan pada TA 2023 mencapai Rp 698,38 miliar atau 26,08 persen dari total Belanja Daerah diluar belanja gaji, dengan realisasi sebesar Rp 693,36 miliar atau mencapai 25,76 persen dari total Belanja Daerah diluar gaji.
Selanjutnya, Anggaran Belanja Infrastruktur pada TA 2023 mencapai Rp 575,96 miliar atau 65,11 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah/Desa, dengan realisasi sebesar Rp 526,440 miliar atau mencapai 59,36 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada Daerah/Desa.
Di hadapan semua yang hadir, Hery menyampaikan laporan Keuangan Pemkot Bogor TA 2023 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kedelapan kalinya.
“ Pencapaian ini tidak menghentikan langkah Pemerintah Kota Bogor untuk secara terus menerus melakukan perbaikan (continuous improvement) dalam reformasi birokrasi,” ucap Hery.
“Antara lain melalui digitalisasi sistem administrasi pengelolaan keuangan dan aset daerah beserta pembinaan SDM pengelolanya,” sambungnya.








