SANGA.ID. Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan MoU dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/7). Kesepakatan yang dilakukan adalah mengenai Replikasi Sistem Informasi Elektronik Reformasi Birokrasi (Aplikasi E-RB).
Kesepakatan BNN dengan Kemenkumham ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol (Purn) Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., bersama Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan BNN.