Perjanjian kerja sama antara Kemenkumham dan BNN terkait Replikasi Sistem Informasi Elektronik Reformasi Birokrasi (Aplikasi E-RB) memiliki tiga poin, pertama pemanfaatan Aplikasi E-RB merupakan sistem penilaian kinerja reformasi birokrasi yang dilakukan seluruh satuan kerja Kemenkumham. Kedua, Reformasi Birokrasi yang merupakan upaya melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggara pemerintah, dan ketiga, kode sumber atau kode program adalah rangkaian pernyataan deklarasi yang ditulis dalam bahasa pemrograman yang terbaca manusia.
Adapun maksud kerja sama BNN dan Kemenkumham ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kerja sama sesuai dengan tugas dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tujuannya guna meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar kementerian atau lembaga (K/L) dalam rangka melakukan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan replikasi Aplikasi E-RB. (*)








