BNN Dan Baznas Sepakati Kerjasama Optimalisasi Dana Keagamaan Dalam P4GN

P4GN

SANGA.ID. Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

MoU tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Dalam P4GN ini ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Ketua Baznas, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A., di Ruang Muh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/8).

Mengawali sambutannya, Ketua Baznas mengatakan bahwa pemberantasan narkotika sejatinya adalah hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya dalam hukum Islam, narkotika diqiyaskan sebagai Khamr yang haram hukumnya karena memabukkan dan dapat membuat penggunanya hilang kesadaran. Sebab itulah pihaknya melakukan MoU dengan BNN.

Baca Juga  Kepala BNN RI Sambangi Dubes Yunani Jalin Sinergitas Dalam P4GN

Pos terkait