SANGA.ID. Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan lintas batas yang menjadi permasalahan krusial bagi Indonesia. Kecenderungan peningkatan kasus narkotika salah satunya disebabkan oleh minimnya fasilitas pendeteksi narkotika di jalur wilayah perbatasan Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian, khususnya bagi International Narcotics and Law Enforcement (INL). Bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), keduanya menghibahkan alat deteksi narkoba-TruNarc handled narcotics analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima oleh Kenneth Zurcher, Direktur International Narcotics and Law Enforcement (INL), Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama InternasionaI Kepabeanan dan Cukai II, M. Rizki Baidillah, yang berlangsung di Ruang My America Jakarta, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).