Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., menyampaikan apresiasinya atas hibah yang diberikan oleh INL dan UNODC tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan permasalahan bersama yang memerlukan kerja sama yang baik dalam penanganannya.
“Senjata yang paling ampuh untuk memerangi semua jenis kejahatan adalah kerja sama. Jadi mari Kita tingkatkan kerja sama. Tak peduli dari mana Kita berasal, tapi setidaknya Kita memiliki tujuan yang sama, Kita memiliki ancaman dan musuh yang sama. Saya berharap kerja sama ini tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut,” ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI








