“Banyak masyarakat bertanya ke kami, banyak baliho, spanduk dan banner yang sudah ada tentang Cawalkot, saya tekankan belum ada. Untuk yang saat ini dikembalikan kepada Perda Kota Bogor, jadi orang masih bisa berkesempatan untuk memasang baliho. Karena kami lakukan tahapan sesuai dengan PKPU yang sudah ada,” tutur Habibi.
Habibi melanjutkan, tujuan diselanggarakan sosialisasi ini, tentunya KPU Kota Bogor ingin bersinergi dengan teman-teman media di Kota Bogor dalam Pilkada baik Pilgub dan Piwalkot.
“Guna untuk memilih pemimpin kedepan, siapapun yang terpilih mampu membawa Kota Bogor ke jenjang lebih baik dan memperhatikan insan pers. Ada dua narasumber dari eksternal kali ini dan acara dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Ketua PWI Kota Bogor terpilih, Herman Indrabudi menuturkan, media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia bisa berkolaborasi dengan KPU Kota Bogor dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Dimasa saat ini, ada media massa tradisional diantaranya televisi, radio dan surat kabar. Kemudian ada media digital seperti situs berita, media sosial dan blog.








