Atas dasar pertimbangan tersebut, maka pemerintah provinsi serta pemerintah daerah dalam lingkup satu kesatuan pengelolaan wilayah sungai perlu melakukan integrasi perencanaan dari hulu ke hilir dalam menanggulangi risiko banjir. Mengingat efektivitas pengelolaan risiko banjir hanya akan dapat dicapai apabila terbangunnya sinergi antara pusat dan daerah dan antar daerah (hulu dan hilir).
Berdasarkan analisis, baik di tingkat nasional maupun di tingkat kota menghasilkan temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi kunci yang fokus pada pengembangan investasi dalam hal pengembangan pendanaan dan penyelenggaraan yang inovatif (termasuk kelembagaan); memperbaiki perencanaan dan infrastruktur; serta meningkatkan pengetahuan dan kapasitas.
“Diharapkan melalui kegiatan ini akan mampu mencapai tujuan utamanya yaitu membangun kerangka kebijakan untuk mendukung pengelolaan risiko banjir di daerah; mengurangi tingkat risiko pada daerah-daerah rawan banjir melalui langkah-langkah yang terintegrasi; serta meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan koordinasi lintas kabupaten/kota dalam pengelolaan risiko banjir,” tutup Nitta Rosalin. (*)








