Sebab, didalam Perda tersebut disebutkan oleh Kevin terdapat pasal yang mengatur tentang pemberdayaan dan pengembangan. Dimana dua hal tersebut menjadi landasan yang cukup untuk mengembangkan keterlibatan pemuda untuk pembangunan di Kota Bogor.
“Perda yang sudah ada, harus dipastikan implementasinya. Terutama untuk para pemuda saya harap mereka tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi bisa menjadi subjek dalam pembangunan Kota Bogor,” tutupnya. (*)








