Dari masa orientasi yang ia ikuti di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, ia telah mengetahui tugas dan fungsi DPRD Kota Bogor.
Sehingga kedepannya ia akan memastikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2019 tentang Pelayanan Kepemudaan bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kota Bogor.








