Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum

Kemendagri

Selain itu, anggaran pemerintah daerah untuk manajemen air minum juga mengalami penurunan, dari Rp 7,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 6,4 triliun pada 2023.

Lebih lanjut, Restuardy menyoroti pentingnya pembiayaan yang stabil untuk manajemen pasokan air minum di tingkat kabupaten. “Pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) fluktuatif, yang mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang proyeksi kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga tahun 2034. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan untuk program NUWSP diproyeksikan mencapai Rp 44 triliun hingga 2029 dan Rp 47 triliun hingga 2034.

Baca Juga  BNN RI Musnahkan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Melalui Jasa Pengiriman

Pos terkait