Menurut Restuardy, kerja sama dengan pihak ketiga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan dan layanan. “Kerja sama dengan pihak ketiga memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Restuardy menegaskan pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, seperti CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta. “Untuk mencapai target nasional akses air minum yang aman, kita harus memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.
Dengan demikian, Restuardy berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak ketiga dapat mempercepat pencapaian target akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)








