Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Tanah Sareal berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu RFS, MM, dan KP, yang masih berstatus pelajar, dengan adanya peristiwa tersebut kami melalui unit Reskrim Polsek Tanah Sareal berhasil menangkap ke Tiga Pelajar tersebut.
“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif” Tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso Kapolresta Bogor Kota, Sabtu (29/09/2024).








