Pelaku Penganiayaan Pelajar Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

Bogor

Kami akan konsisten melakukan tindakan Kepolisian seperti razia kendaraan, peredaran miras, peredaran obat keras, patroli pada jam-jam rawan, patroli siber dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman dan Kondusif, sambungnya.

Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Bersama Forkopimda Melaksanakan Tarling di Masjid Jami' Al Barokah

Pos terkait