Ada Rupiah Dibalik Bisnis Narkoba Yang Dilakoni Tokoh Masyarakat Bengkalis

Bengkalis

Diketahui, A adalah sosok yang mengatur masuknya karung berisi sabu tersebut ke wilayah Bengkalis melalui perairan Sepahat, Bandar Laksmana. A memerintahkan kaki tangannya, yaitu S untuk mengambil kedua karung berisi sabu dan selanjutnya dimasukkan dalam mobil yang dikendarai oleh K.

Aksi A dan S ini telah berlangsung sebanyak 6 (enam) kali sejak 2022, hingga akhirnya mereka diamankan oleh BNN beberapa pekan lalu. S mengaku, dari satu transaksi yang berhasil Ia lakukan, Ia mendapat upah hingga Rp 50 juta dari A.

Sementara itu, tersangka K yang tidak saling mengenal dengan tersangka A maupun S mengatakan bahwa awalnya Ia ditawari pekerjaan oleh seseorang di pelabuhan melalui komunikasi telepon. Karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan upah yang ditawarkan, K akhirnya mengambil pekerjaan tersebut. Memulai pekerjaannya, K diberikan uang operasional sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan akan diberikan uang Rp 10 juta jika barang tersebut sampai di tempat tujuan.

Baca Juga  ALTI Provinsi Lampung Dilantik, Dorong Sport Tourism dan Persiapkan Atlet Jelang Kejurnas

Pos terkait