Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor Sampaikan Pandangan Umum Terkait RAPBD 2025

Fraksi

SANGA.ID. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi gabungan Partai Kesatuan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan (F-Aswaja), menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap agenda rapat Paripurna yakni Penyampaian RAPBD 2025 dan rencana pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan pada Selasa (8/10/2024).

Terkait dengan RAPBD 2025, Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menggenjot pendapatan daerah dari berbagai sumber seperti optimalisasi pajak restoran, hotel, dan hiburan guna mengeliminasi adanya potensi defisit anggaran.

Baca Juga  Sosok Pembawa Baki Dalam Upacara HUT RI Tingkat Kota Bogor

“Hal ini adalah cara yang baik untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” kata wanita yang akrab disapa Zakiyah.

Zakiyah juga turut menyampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyoroti perihal penurunan belanja sosial dan belanja hibah sebesar sekitar 35,29 persen pada RAPBD 2025. Sehingga ia meminta Pemkot Bogor untuk mengevaluasi kembali besaran anggaran dalam RAPDB 2025.

Disamping itu, terkait anggaran untuk sektor pendidikan diketahui belum menyentuh angka 20 persen dari porsi APBD 2025. Sehingga hal ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Belanja pada Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan hanya menyentuh angka 19,859 persen dari seluruh total nilai belanja Pemerintah Kota Bogor pada Rancangan APBD Tahun 2025. Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan kebijakan Mandatory Spending yang diatur pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” jelasnya.

Baca Juga  Bogor Career Center Sebagai Solusi Mengurangi Angka Pengangguran Di Kabupaten Bogor

Poin-poin lainnya yang disampaikan oleh zakiyah berkaitan dengan sosialisasi program padat karya, penataan secara sistematika untuk pembiayaan angkutan umum, prioritas penganggaran untuk program yang belum rampung di 2024, pengentasan kemiskinan, penempatan ASN sesuai dengan keahlian berdasarkan sistem merit dan pembayaran cicilan pokok utang Perumda Tirta Pakuan dan PEN Daerah Kota Bogor.

Pos terkait