Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD

SANGA.ID. DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi jadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (8/10/2024).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyampaikan bahwa Raperda tengan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi telah mendapatkan fasilitasi dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan melakukan penyempurnaan dalam hal konsideran, penimbangan, dasar hukum dan batang tubuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang terbaru.

Eka menjelaskan bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk meningkatkan Investasi dan Pemerataan Pembangunan di Daerah.

Baca Juga  Kemendagri Dorong Pengembangan Potensi Dan Peningkatan Ekonomi Kota Melalui MFSA dan PIMA

Pos terkait