Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis Sita 29,9 Kg Sabu

BNN

Terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai pengendali dari peredaran tersebut hingga menjadi bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional membuktikan bahwa kejahatan narkotika dapat dilakukan oleh siapa saja. Untuk itu BNN mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau tokoh masyarakat yang menunjukkan perilaku mencurigakan serta memiliki harta kekayaan yang tidak wajar atau tidak sepadan dengan usaha, bisnis, ataupun pekerjaannya. Jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwenang. Jadilah bagian dari sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sadarilah bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)

Baca Juga  Jelang Nataru, BNN Amankan Mobil Bermuatan 60Kg Sabu

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Pos terkait