“Harus diakui selama ini kehadiran PKWT menjadi sangat penting karena jalannya roda pemerintahan juga datang dari tenaga mereka. Sehingga jika ini tidak dicermati dan tidak diantisipasi dapat mengganggu pelayanan pemerintah kita,” kata Karnain, Kamis (24/10/2024).
Karnain mengingatkan kepada jajaran BKSDM Kota Bogoe agar dalam melaksanakan penerimaan PPPK harus tetap berpedoman kepada Peraturan Menpan-RB nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kepmenpan-RB nomor 329 tahun 2024 dan meminta transparansi dalam setiap pelaksanaannya.
“Jadi kami titipkan pelaksanaan ini agar bisa dilaksanakan dengan baik dan kami meminta laporan data updatenya,” ujar Karnain.








