“Para anggota DPRD Kota Bogor diberikan waktu selama tiga hari untuk bergerilya menampung aspirasi warga dari masing-masing dapil yang nantinya akan dijadikan landasan bagi kami untuk menentukan kebijakan kedepan,” kata Rusli, Rabu (16/10/2024).
Selain menampung aspirasi, masa reses ini juga disampaikan oleh Rusli menjadi ajang bagi anggota DPRD Kota Bogor memberikan pendidikan politik dan sosialisasi kebijakan yang sudah ada.








