Saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan penataan di lima pasar yang secara bertahap juga akan dilakukan di pasar-pasar lainnya.
Meskipun pasar tumpah atau PKL yang berada di sekitar pasar bukan menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Pakuan Jaya, Pemkot melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) memiliki fungsi pembinaan dan penataan.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan dalam agenda ‘Ngopi Bareng’ ini pihaknya melakukan audiensi, berdiskusi, berdialog, serta menerima saran dan masukan dari warga, pedagang, serta tokoh masyarakat untuk mendapatkan masukan.
Masukan yang disampaikan di antaranya tentang aksi premanisme oleh pihak tertentu atau kelompok tertentu dengan meminta uang dan melakukan pemerasan baik dengan verbal maupun senjata tajam.
“Ini sudah kita lakukan penangkapan, operasi penindakan terkait pelaku premanisme. Beberapa saat lalu lima orang sudah kita amankan, hari berikutnya dua orang, dan pada hari ini dua orang juga kita amankan terkait permintaan retribusi dan parkir di luar kewajaran,” ucapnya.








