Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Ancaman Gempa Megathrust

Pemkot

1. Tetap waspada terhadap gempa bumi susulan
2. Periksa keberadaan api dan potensi terjadinya bencana kebakaran
3. Berdirilah di tempat terbuka jauh dari gedung dan instalasi listrik dan air
4. Apabila di luar bangunan dengan tebing di sekeliling, hindari daerah yang rawan longsor

Selesai gempa bumi terjadi, pastikan beberapa langkah berikut :

a. Bangunan yang terdampak aman untuk diakses/ dihuni
b. Apabila ingin mendirikan tenda keluarga di sekitar rumah, hindari potensi tertimpa bangunan
c. Pastikan informasi dari sumber resmi dari BNPB, BMKG, ataupun BPBD
d. Jangan terpancing isu hoaks maupun meneruskannya ke orang lain. (*)

Baca Juga  Endah Purwanti Soroti Aset Tanah Milik Pemkot Bogor yang Baru 26 Persen Tersertifikasi

Pos terkait