Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bogorku Bersih, Gatut Susanta menjelaskan, bahwa dari total 810 peserta di tahun 2024 tersebut, mereka dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya 680 peserta tingkat RW dan 50 peserta tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Lalu 34 peserta bank sampah, dan 35 peserta dari OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Gatut.
Di tingkat RW, ada subkategori di dalamnya, yakni kategori Perumahan Teratur, Pemukiman Swadaya, dan Pemukiman Tepi Sungai. Rencananya, Pj Wali Kota Bogor juga akan menjadi salah satu juri bersama Forkopimda Kota Bogor. (*)








