SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kunjungan tim penilaian dan visitasi monitor evaluasi (monev) standar pelayanan informasi publik PPID oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin (30/9/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari berharap penilaian ini dapat meningkatkan kualitas PPID Kota Bogor satu atau dua tingkat lebih baik.
Hery menyampaikan kepada tim penilai, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
“Saya mempertahankan dan mengawal langsung, terkadang sampai ke pengemasan dan lain sebagainya saya turun tangan juga karena ini bagian dari pelayanan informasi dan tata pemerintahan,” ujar Hery.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan informasi publik dari perangkat daerah sudah disediakan, bahkan sebelum diminta.