Komisi Informasi Provinsi Lakukan Penilaian Pelayanan PPID Kota Bogor

Bogor

Menurutnya, sedikit informasi yang diberikan bukan berarti jelek, malas, lama, sulit atau kanalnya tidak aktif, tapi bisa jadi warga merasa tidak memerlukan informasi tambahan.

“Jadi hal tersebut bisa dipahami, bisa juga warga sudah terpuaskan dengan upaya pelayanan informasi publik yang diberikan sehingga warga tidak memerlukan informasi tambahan,” ujar Hery.

Di samping itu, ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, informasi publik harus dapat diakses secara terbuka, cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan, dan mudah.

Selama periode 2020 hingga 2024, sengketa informasi di Kota Bogor relatif sedikit. Hery menjelaskan bahwa pengelolaan PPID di Kota Bogor sudah sangat transparan dan sesuai dengan UU KIP.

Baca Juga  Cerita Raska Mengejar Presiden untuk Berfoto

Prestasi yang diraih pun cukup membanggakan, di mana pada tahun 2021 Kota Bogor memperoleh predikat ‘Cukup Informatif’ dan pada 2022-2023 meningkat menjadi ‘Menuju Informatif’. Hery berharap pada tahun 2024, Kota Bogor bisa meraih predikat ‘Informatif’.

Pos terkait