SANGA.ID. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Bidang PMK, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kemendesa melakukan kunjungan monitoring terpadu Program Kerja Sama Pemerintah RI periode 2021-2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut menandai tahun keempat program kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF dalam periode 2021-2025. Pada program ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam program kerja sama pemerintah RI-UNICEF mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program yang mencakup tujuh komponen yaitu, gizi, air bersih, sanitasi dan kebersihan, kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, serta kebijakan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Monitoring Terpadu dilaksanakan selama tiga hari dengan fokus untuk memantau pelaksanaan Program Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Monitoring ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemangku kepentingan serta mengamati implementasi program secara langsung serta mengidentifikasi praktik baik hasil kerja sama Pemerintah Daerah dan UNICEF untuk dapat disebarluaskan.